PDAM erat dengan kehidupan masyarakat, dengan air sebagai salah satu kebutuhan harian manusia. Masyarakat kebanyakan menjadi konsumen atau pelanggan PDAM yang mengalirkan air dengan sistem pipa ke rumah-rumah.
Tingginya jumlah permintaan menyebabkan adanya kebutuhan bagi konsumen untuk melakukan pengaduan harian. Berbagai pengaduan konsumen seperti kelancaran aliran air, jaringan pipa yang rusak, hingga masalah pembayaran menjadi isu-isu yang kerap dipertanyakan publik kepada PDAM.
Kini, terdapat berbagai cara melakukan pengaduan konsumen PDAM. Sesuai dengan perkembangan era digital, konsumen bahkan bisa melakukan pengaduan secara online! Yuk, baca di artikel ini!
Pengaduan Konsumen PDAM Konvensional
Dahulu, pengaduan PDAM harus dilakukan di kantor PDAM di tiap daerah. Pengaduan seperti ini memang tepat sasaran karena langsung dilayani oleh petugas PDAM. Namun, sistem ini mempersulit konsumen karena mengharuskan mereka untuk datang langsung ke kantor. Kebanyakan konsumen umumnya tidak memiliki waktu luang untuk datang ke kantor, sehingga pengaduan sulit dilakukan.
Pengaduan Konsumen melalui Website
Sesuai dengan perkembangan era digital, kini berbagai PDAM sudah memiliki website atau situs publik yang bisa diakses. Pada situs resmi PDAM tiap daerah, terdapat kolom aduan yang bisa digunakan konsumen untuk mengirimkan keluhan.
Bima Sakti Alterra bekerja sama dengan berbagai PDAM di Indonesia untuk mempermudah sistem pelayanan SPAM, salah satunya adalah penyediaan pengaduan praktis melalui website. Contohnya melalui laman resmi yang bekerjasama dengan Bima Sakti Alterra adalah pada PDAM Kota Manado and PDAM Kota Jayapura. Pelanggan di kedua daerah tersebut dapat mengunjungi laman aduan resmi http://pdamkotamanado.co.id/keluhan-pelanggan untuk PDAM Kota Manado dan https://pdamjayapura.co.id/pengaduan untuk PDAM Kota Jayapura.
Bila laman Penanganan Keluhan PDAM sudah terbuka seperti foto di atas, pelanggan akan menjumpai kolom pelaporan keluhan. Untuk menambahkan laporan, pelanggan hanya perlu mengklik tombol ‘Tambah Keluhan’.
Setelah mengklik tombol ‘Tambah Keluhan’, pelanggan harus memasukkan nomor sambungan PDAM. Pelanggan akan mendapatkan Nomor Keluhan yang dapat digunakan untuk mengecek keluhan yang sudah pelanggan submit.
Laman keluhan pada PDAM Kota Manado dan Kota Jayapura sudah diintegrasikan oleh Bima Sakti Alterra, sehingga keluhan pelanggan secara otomatis terkirim ke sistem yang terintegrasi dengan layanan PDAM Pintar.
Pengaduan melalui Call Centre Resmi
PDAM di berbagai penjuru Indonesia kini memiliki Call Centre atau Hotline resmi. Call Centre atau Hotline adalah nomor telepon tertentu milik PDAM yang dapat dihubungi pelanggan untuk melakukan keluhan atau aduan. Pelanggan dapat menemukan nomor Call Centre PDAM di situs resmi PDAM daerah masing-masing. Kekurangan Call Centre adalah memerlukan pulsa yang cukup banyak untuk melakukan panggilan.
Baca juga: Cara Mudah Cek Info Pelanggan PDAM
Pengaduan melalui SMS / Whatsapp
Serupa dengan Call Centre atau Hotline, banyak PDAM yang turut menyediakan nomor telepon untuk dihubungi lewat SMS atau Whatsapp. Pelanggan cukup mengirimkan SMS atau pesan melalui aplikasi Whatsapp pada nomor yang ada. Sistem ini jauh lebih efisien dibandingkan Call Centre karena pelanggan tidak perlu melakukan panggilan suara. Dengan SMS atau Whatsapp, biaya pulsa atau data yang dihabiskan lebih murah.
Pengaduan PDAM melalui Aplikasi
Sistem pengaduan PDAM praktis lainnya adalah melalui aplikasi. Saat ini, banyak aplikasi yang dapat digunakan pelanggan untuk mengirimkan aduan, hanya dengan mengunduh aplikasi tersebut di telepon pintar atau smartphone.
Contoh aplikasi pengaduan PDAM adalah PDAM Info, salah satu produk Bima Sakti Alterra. Pelanggan PDAM yang sudah bermitra dengan Bima Sakti Alterra hanya perlu mengunduh aplikasi PDAM Info di Play Store atau App Store. Pada aplikasi PDAM Info, terdapat berbagai fitur yang mempermudah penggunaan PDAM, mulai dari membayar tagihan hingga menyampaikan pengaduan.
Pelanggan hanya perlu memilih fitur pengaduan pada aplikasi PDAM Info, memasukkan nomor sambungan, dan menyampaikan keluhan. Keluhan otomatis diterima oleh PDAM yang bersangkutan dan dapat ditangani secara langsung.
Pengaduan PDAM melalui Media Sosial
Kini, banyak PDAM yang juga telah memiliki akun media sosial di berbagai kanal, seperti Instagram, Twitter, Facebook dan lain-lain. Keuntungan pengaduan lewat media sosial adalah jauh lebih praktis dibanding sistem lainnya. Terutama, saat ini rata-rata masyarakat pasti memiliki minimal 1 (satu) akun media sosial di telepon genggam masing-masing. Pelanggan hanya perlu mencari akun media sosial PDAM di daerah masing-masing dan mengirimkan pesan atau komentar ke akun tersebut.
Baca juga: Pembacaan Meteran dengan Teknologi Masa Kini
Itu dia 5 cara praktis bagi pelanggan untuk melakukan pengaduan PDAM. Kini, pelanggan tidak perlu lagi repot-repot mendatangi kantor PDAM dan pengaduan dapat segera ditangani!